Trending

Fungsi lembaga keuangan

 

Fungsi Lembaga Keuangan

Lembaga Keuangan mempunyai berbagai fungsi yang berkaitan erat dengan keseharian masyarakat. Kehadirannya memberi dampak baik bagi kehidupan masyarakat, sehingga jadi lebih berkualitas.

Namun, fungsi Lembaga Keuangan sendiri cukup berbeda-beda, tergantung dari jenis lembaganya. Meski begitu, berikut beberapa fungsi Lembaga Keuangan secara umum. Baik Lembaga Keuangan Bank maupun Non-Bank.

1. Memberikan jaminan keamanan penyimpanan uang

Lembaga Keuangan yang berdiri di bawah hukum Indonesia, tentunya segala kegiatannya akan diawasi dan aktivitas bisnisnya harus sesuai dengan aturan yang ada. Salah satu aturannya, yaitu memberikan jaminan moral dan hukum pada nasabah agar mereka merasa aman dan percaya, bahwa dana yang mereka miliki tersimpan secara utuh. Kemudian akan dikembalikan saat jatuh temponya tiba, misalnya untuk tabungan deposito.

2. Memberikan informasi pada nasabah

Masyarakat yang menggunakan jasa Lembaga Keuangan wajib mendapatkan informasi lengkap tentang produk keuangan yang digunakannya. Melalui Lembaga Keuangan, nasabah dapat menerima informasi yang telah diberikan dan pengetahuan sejelas-jelasnya untuk kepentingannya.

Misalnya, saat nasabah ingin mengambil produk KPR, pihak bank wajib memberikan informasi tentang produk KPR dari A sampai Z. Supaya nasabah paham bagaimana sistem KPR yang berlaku di sana dan bisa mengikutinya dengan baik.

3. Melancarkan pertukaran produk yang menggunakan kredit dan uang tunai

Lembaga Keuangan pun berfungsi melancarkan jasa pertukaran produk yang mencakup barang dan jasa menggunakan sistem kredit atau uang tunai. Misalnya, nasabah yang ingin memiliki rumah dapat melakukan pembayaran melalui KPR lewat Bank.

4. Sebagai alat transaksi untuk segala kegiatan

Lembaga Keuangan juga berfungsi menyediakan alat transaksi yang bisa digunakan di mana saja untuk berbagai macam keperluan. Contohnya, seperti transfer antar bank, pembayaran tagihan harian, hingga ke pembayaran untuk belanja.

5. Memberikan pembiayaan untuk usaha dan kebutuhan konsumtif

Dalam hal ini, Lembaga Keuangan berfungsi menghimpun dana masyarakat dan kemudian memutarnya kembali, melalui produk pinjaman yang tersedia untuk pembiayaan sesuai keperluan nasabah.

 

Masyarakat bisa menggunakan jasa pembiayaan ini sesuai kebutuhan dan harus memenuhi syarat tertentu terlebih dulu. Misalnya, nasabah yang ingin membuat usahanya lebih besar, mengajukan pinjaman produktif pada Bank.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak