Jenis-Jenis Lembaga
Keuangan
Berdasarkan jenisnya, Lembaga Keuangan di Indonesia terbagi
menjadi dua jenis, yaitu lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank.
Untuk mengetahui lebih dalam mengenai jenis-jenis lembaga
keuangan, Grameds bisa membaca buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya dengan
klik link berikut.
Pengertian Lembaga
Keuangan
1. Lembaga Keuangan Bank
Lembaga Keuangan Bank (depository financial institution)
adalah Lembaga Keuangan yang memberikan fasilitas dan jasa perbankan bagi
masyarakat. Baik dalam penyimpanan, pembayaran, dan pemberian dana.
Sederhananya, Lembaga Keuangan Bank merupakan lembaga
perantara keuangan yang didirikan dengan wewenang untuk menerima dan menghimpun
simpanan uang, meminjamkan uang, serta menerbitkan banknote.
2. Lembaga Keuangan Non-Bank
Lembaga Keuangan Non-Bank (non-depository financial
institution) atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah lembaga keuangan
yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat
berharga.